
Rp 320.000
Sudarsono Ganteng Pro
Indonesia, Indonesia
<p><div class="blog-content"> <p>Membantu pembuatan dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 melalui aplikasi e-SPT dan dilaporkan melalui DJP Online<br/><br/>Wajib Pajak cukup memberikan data gaji karyawan dalam bentuk excel, kami akan bantu hitungkan PPh Terutang, Kami buatkan Billing Pembayaran, Lalu kami bantu laporkan.<br/><br/>Wajib Pajak akan mendapatkan Arsip SPT Masa PPh Pasal 21 beserta dengan Bukti Penerimaan Elektronik</p></div></p>