
Rp 80.000
Fina Digital Creative
Indonesia, Indonesia
<div><p>Jobboard</p><p>Mempekerjakan Mempekerjakan Cari dan pilih freelancer sendiri Pilih freelancer yang Anda butuhkan dan langsung mulai berdiskusi. Posting lowongan pekerjaan di Jobboard Posting lowongan pekerjaan dan tunggu freelancer mengirimkan proposal mereka. Pilih freelancer yang Anda butuhkan dan langsung mulai berdiskusi. Cari freelancer berdasarkan kategori, tinjau portofolio mereka, periksa ulasan, dan chat untuk mempekerjakan freelancer secara langsung. Pekerjaan Popular</p><p>Cari freelancer berdasarkan kategori, tinjau portofolio mereka, periksa ulasan, dan chat untuk mempekerjakan freelancer secara langsung.</p><p>Bahasa Indonesia English Translated by Google</p><p>Bahasa Indonesia</p><p>English Translated by Google</p><p>Masuk</p><p>Semua Kategori</p><p>Grafis & Desain</p><p>Presentasi</p><p>✅ 10–15 slides PowerPoint</p><p>✅ Custom warna/branding</p><p>✅ 2x revisi</p><p>✅ Format .PPT & PDF</p><p>Cocok untuk:</p><ul><li>Proposal bisnis</li><li>Materi pelatihan</li><li>Presentasi marketing</li></ul><p>Apa yang akan diterima pemberi kerja</p><ul><li>File .PPT Siap Pakai</li><li>PDF Presentasi (Opsional)</li><li>Desaian rapi & sesuai tema</li></ul><p>Desain Grafis, Digital Marketing, Admin & Virtual Assistant, Education,</p><p>Desain Grafis, Digital Marketing, Admin & Virtual Assistant, Education,</p><p>Anda belum dikenakan biaya</p><p>Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya</p><p>Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.</p><p>Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.</p><p>Platform Yorsha adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.</p></div>