
Rp 160.000
Hendra Craft
Indonesia, Indonesia
<div><p>A. Pembuatan Perjanjian/ Mengevaluasi dan memberikan saran hukum terhadap perjanjian yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan Anda, termasuk tetapi tidak terbatas pada:</p><ol><li>Perjanjian Kerja Sama Bisnis</li><li>Kontrak Freelance atau Vendor</li><li>Perjanjian Sewa-Menyewa</li><li>Perjanjian Jual Beli</li><li>Surat Perjanjian Hutang-Piutang</li><li>Perjanjian Rahasia (NDA)</li></ol><p>Untuk Memastikan Bahwa Perjanjian:</p><ol><li>Hak dan kewajiban para pihak jelas</li><li>Tidak ada klausul merugikan</li><li>Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku</li></ol><p>B. Pembuatan Legal Opinion untuk membantu Anda memahami risiko, hak, dan kewajiban dalam suatu permasalahan hukum sebelum mengambil keputusan penting.</p><p>Layanan yang Saya Tawarkan:</p><ol><li>Legal Opinion atas Perjanjian: – Analisis ketentuan, identifikasi risiko, dan solusi hukum.</li><li>Legal Opinion atas Kasus Hukum: – Evaluasi masalah hukum, interpretasi regulasi, dan alternatif solusi.</li><li>Legal Opinion untuk Kepatuhan Hukum: – Review regulasi, evaluasi kebijakan, dan strategi mitigasi risiko.</li></ol></div>