
Rp 160.000
Indra Agency Studio
Indonesia, Indonesia
<div><p>Perjanjian pranikah (prenuptial agreement) adalah kesepakatan tertulis yang dibuat oleh pasangan sebelum menikah untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing terkait harta kekayaan selama pernikahan, termasuk pembagian jika terjadi perceraian atau kematian.</p></div>