
Rp 240.000
Kevin Freelance
Indonesia, Indonesia
<div><p>Merupakan Layanan Jasa dalam pembuatan Kontrak Bisnis Syariah yang sesuai dengan ketentuan Hukum berlaku seperti bersumber dari Fatwa MUI, Kompilasi Hukum Islam, serta Kompilasi Hukume Ekonomi Syari'ah serta peraturan perundangan-undangan yang mengaturnya. Layanan jasa pembuatan kontrak Bisnis dapat digunakan dalam perjanjian kerjasama ( Mudharabah), perjanjian Sewa-menyewa (Ijarah) ataupun bentuk akad lainnya.</p></div>