
Rp 1.118.000
Oscar Design Kreatif
Indonesia, Indonesia
<div><p>Pelayanan ini memberikan kemudahan bagi perusahaan start up atau UMKM dalam hal mempersingkat waktu menghitung pajak masa setiap bulannya, pembukuan sederhana dan laporan keuangan. Pelayanan ini memiliki tahapan dimulai dari rekonsiliasi data bank dan pencatatan, perhitungan pajak terutang, pembayaran pajak ke kas negara dan pelaporan pajak masa melalui e-filling serta hasil akhir adalah laporan keuangan yang sesuai dengan pencatatan.</p><p>Jenis pajak masa yang dapat kami lakukan adalah PPh pasal 21, PPh pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 23, PPh Pasal 15, dan PPN.</p><p>Produk ini sangat tepat digunakan untuk perusahaan bidang Jasa, Manufaktur dan Trading baik skala kecil, menengah serta perorangan.</p><p>Silahkan diskusi bersama Kami untuk tujuan Anda.</p></div>