
Rp 800.000
Yuni Visual
Indonesia, Indonesia
<div><p>Jasa Freelancer :</p><p>-membuat perhitungan dan pelaporan masa dan tahunan all PPH (pph 21, 23, 25, pasal 4 ayat 2, pajak UMKM) dan PPN</p><p>-membuat Laporan Pajak SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan</p><p>-Tax review dan tax planning</p><p>.</p><p>Saya pernah membuat Laporan Keuangan dan SPT Badan untuk perusahaan Konstruksi selama 2 tahun, perusahaan retail, perhotelan dan perusahaan supplier bahan material dan pengisian Laporan SPT Tahunan Orang Pribadi</p><p>Bagi anda yang butuh jasa pembuatan laporan keuangan perusahaan dan SPT Tahunan Perpajakkan baik untuk WPOP atau Badan?</p><p>insyaalah amanah</p><p>.</p></div>