
Rp 560.000
Stok: 100 tersedia
Anisa Portofolio Digital
Indonesia, Indonesia
PT Perorangan merupakan bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang dapat didirikan oleh satu orang saja, tanpa persyaratan modal minimal dan tanpa diperlukannya pembuatan akta notaris. Dengan kemudahan ini, pelaku usaha (terlebih pelaku usaha golongan Usaha Menengah dan Kecil (UMK)) dapat mempunyai PT agar usaha tersebut lebih aman dan terpecaya oleh para pelanggannya.
Jika anda ingin membuat PT dengan nama sendiri, kami dapat membantu melakukan pengurusannya. Pekerjaan tersebut dapat mencakup:
Tersedia beberapa paket yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.