
Rp 1.120.000
Riko Creative Freelance
Indonesia, Indonesia
<div><p>berpengalaman dalam melakukan pendaftaran merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, membantu dalam memproses pendaftaran merek hingga merek tersubmit di Kantor Direktorat Merek. Mampu membuat darfting lisensi yakni perjanjian untuk penggunaan merek milik klien, serta pembuatan akta jual beli merek yang digunakans sebagai syarat pencatatan penggunaaan/ pengalihan Merek di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis</p></div>