
Rp 5.600.000
Taufik Art
Indonesia, Indonesia
<div><p>Pendaftaran merek adalah kunci utama untuk melindungi brand bisnis agar tidak dicopy oleh orang lain. Apakah Anda ingin brand yang sudah dibangun susah payah, tiba-tiba direbut kompetitor hanya karena tidak mendaftarkannya? pasti sangat merugikan pihak yang telah memiliki merek tersebut sejak awal bisnis dibangun.</p><p>Untuk itu diperlukan pendaftaran merek pada Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual.</p><p>Data-data yang diperlukan untuk pendaftaran merek adalah:</p><ol><li>Etiket maupun label dari suatu merek</li><li>Tanda tangan permohonan merek dagang</li><li>Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan</li></ol></div>