
Rp 320.000
Maya Visual
Indonesia, Indonesia
<div><p>Saya adalah konsultan hukum yang memiliki concern dan pengalaman pada bidang hukum kekayaan intelektual.</p><p>Saya menawarkan jasa riset sebelum Klien melakukan pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual (merek, hak cipta, desain industri, dll).</p><p>Kekayaan intelektual merupakan suatu hal yang menunjang kegiatan bisnis masa kini, tidak hanya bagi bisnis dalam skala besar, namun juga memiliki manfaat dan memberikan keuntungan kepada bisnis dalam sekala kecil, atau dengan kata lain, kekayaan intelektual adalah aset.</p><p>Konsultan dengan keahlian dan metode, serta komunikasi yang tepat tentu sangat diperlukan dalam menjamin perlindungan pada jenis kekayaan intelektual dan kepentingan Klien itu sendiri.</p><p>Jika Bapak/Ibu memiliki pertanyaan lebih lanjut, baik untuk pertanyaan di awal sebagai diskusi, silakan menghubungi saya. Deal atau tidak bukan yang utama, namun pandangan dan pengetahuan akan langkah Klien kedepan adalah yang terpenting.</p><p>Terima kasih.</p></div>