
Jasa Pembuatan pandangan hukum (Legal opinion) - Hukum, Profesional, Bergaransi
Rp 320.000
Taufik Media
Indonesia, Indonesia
Deskripsi
<div><p>Sengketa hukum dapat terjadi pada siapapun, sehingga dalam penyelesaian sengketa hukum memerlukan adanya pandangan dan nasehat dari praktisi hukum baik berupa tertulis maupun lisan. nasehat hukum ini dikenal dengan istilah Legal opinion. Legal opinion juga dikenal sebagai kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat dari advokat terhadap sengketa hukum untuk menentukan posisi hukum maupun langkah-langkah hukum yang dapat diambil. Secara garis besar, Legal Opinion memuat:</p><ol><li>Pokok permasalahan</li><li>Fakta-fakta atas permasalahan</li><li>Aturan hukum yang mungkin bisa diterapkan pada kasus tersebut</li><li>Penerapan hukum</li><li>Kesimpulan yang berisi nasehat dari advokat</li></ol></div>