
Rp 90.000
Aurelia Putri Media
Indonesia, Indonesia
<p><div class="blog-content"> <p>Kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak? Apakah anda tidak tahu cara membuat billing untuk pembayaran PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4(2), PPh Pasal 25 Badan, PPN dan pajak lainnya? Saya dapat membantu dengan mudah untuk membuatkan billing untuk pembayaran pajak tanpa masalah. Cukup dicantumkan jenis pajak yang hendak dibayar , bulan/masa pajak, tahun pajak dan jumlah pajak. Contoh: pembuatan billing PPh Final UMKM bulan April 2023 sejumlah Rp 100.000,-. Satu permohonan satu billing. File billing akan dikirimkan dalam format pdf...<br/></p></div></p>