
Rp 1.600.000
Maya Visual
Indonesia, Indonesia
<div><p>tujuan dimilikinya dokumen hukum yang lengkap seperti Akta Pendirian PT, NIB, atau dokumen-dokumen lainnya diperlukan agar usaha menjadi kondusif dan tidak terjadinya kasus-kasus hukum yang menghambat investasi anda di kemudian harinya. saat ini kebutuhan untuk kepemilikan dokumen hukum yang lengkap menjadi sebuah kewajiban para pengusaha.</p><p>adapun dokumen-dokumen tersebut meliputi: Akta Pendirian Perusahaan, NIB, NPWP, serta ijin-ijin lainnya yang menunjang operasional usaha tersebut.</p><p>selain itu, pengusaha-pengusaha yang mempekerjakan karyawan, juga wajib memiliki peraturan perusahaan bagi Pengusaha yang mempekerjakan karyawan 10 orang atau lebih, dan kontrak dengan karyawannya (PKWT atau PKWTT). sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak memiliki Peraturan Perusahaan bagi pengusaha yang mempekerjakan karyawan dengan jumlah 10 karyawan atau lebih.</p><p>selain itu, Peraturan Perusahaan juga wajib untuk didaftarkan ke menteri yang mengurusi ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya.</p><p>kami juga dapat membantu perusahaan anda untuk membuat peraturan perusahaan, PKWT maupun PKWTT, jika diperlukan kami siap mendaftarkannya.</p></div>