
Rp 160.000
Alya Art Agency
Indonesia, Indonesia
<div><p>Profesi Konsultan Pajak adalah Profesi yang dijalankan Oleh profesional yang Memberikan Jasa Profesional dibidang Perpajakan Kepada wajib Pajak .</p><p>Jasa atau Layanan yang Ditawarkan Antara lain :</p><ol><li>Penghitungan dan Pembuatan Laporan Keuangan Badan Usaha Bulanan dan Tahunan</li><li>Penghitungan dan Pembuatan Laporan SPT 1771 SS Pribadi</li><li>Pembuatan Faktur Pajak Keluaran melalui e-faktur</li></ol></div>