
Rp 800.000
Yoga Kreatif Agency
Indonesia, Indonesia
<div><p>Layanan ini ditujukan bagi individu, pelaku usaha, maupun entitas bisnis yang menghadapi sengketa hukum namun ingin menyelesaikannya tanpa melalui proses pengadilan. Sebagai advokat berlisensi dengan pengalaman lebih dari 7 tahun, saya memberikan pendampingan hukum yang terstruktur, efektif, dan berbasis solusi.</p><p>Pendekatan non-litigasi sangat tepat untuk kasus seperti:</p><ul><li>Sengketa piutang usaha atau pribadi</li><li>Pelanggaran kontrak atau wanprestasi ringan</li><li>Perselisihan kemitraan</li><li>Klaim pelanggan atau vendor</li><li>Konflik antar rekan bisnis</li></ul></div>