
Rp 800.000
Maya Visual
Indonesia, Indonesia
<div><p>Layanan Hukum yang dapat kami berikan adalah sebagai berikut:</p><ol><li>Konsultasi Hukum</li><li>Pendapat Hukum (Legal Opinion)</li><li>Review Kontrak / Perjanjian</li><li>Pembuatan & Pengiriman Somasi / Jawaban</li><li>Pendampingan Hukum</li><li>Penanganan Perkara litigasi (Pengadilan Negeri/Agama/Hubungan Industrial/TUN)</li><li>Penanganan Perkara Arbitrase & ADR</li></ol><p>CATATAN PENTING: Layanan nomor 5, 6 & 7 di atas, wajib melalui layanan konsultasi lebih dahulu. Biaya layanan akan dibicarakan pada saat konsultasi dan disesuaikan dengan kesepakatan dan kompleksitas permasalahan dengan tetap mempertimbangkan dasar hukum permasalahan dan kemampuan klien.</p></div>