
Rp 960.000
Yuni Kreatif
Indonesia, Indonesia
<div><p>Menyediakan jasa perpajakan bagi Wajib Pajak Badan Usaha dan Perorangan yang membutuhkan jasa konsultan pajak dengan jasa yang disediakan sebagai berikut :</p><p>* Administrasi pajak (Pendaftaran NPWP, Aktivasi EFIN, Pengajuan Sertifikat Elektronik, Pengukuhan PKP, dll)</p><p>* Pengolahan data dan perhitungan PPh Potput bulanan (PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4(2), PP 55, dan PPN)</p><p>* Pembuatan ebilling hingga pelaporan SPT masa</p><p>* Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Perorangan</p><p>* Pembuatan laporan keuangan</p></div>