
Rp 12.000.000
Putri Portofolio Visual
Indonesia, Indonesia
<div><p>Jasa PT/CV mencakup layanan konsultasi dan pengurusan pendirian badan usaha Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah proses legalisasi usaha, mulai dari persiapan dokumen, pengurusan izin, hingga pendaftaran ke instansi terkait.</p><p>Pengerjaan</p><p>* Konsultasi Awal: Memahami kebutuhan klien terkait jenis usaha dan struktur badan usaha yang diinginkan.</p><p>* Persiapan Dokumen: Membantu penyusunan akta pendirian, surat keterangan domisili, dan dokumen lain yang diperlukan.</p><p>* Pengurusan Izin: Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, dan izin lain sesuai bidang usaha.</p><p>* Pendaftaran: Mendaftarkan badan usaha ke Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lainnya.</p><p>* Pendampingan: Memberikan pendampingan hingga badan usaha resmi berdiri dan siap beroperasi.</p><p>Jasa ini sangat penting bagi para pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara legal dan profesional.</p></div>