
Rp 920.000
Samuel Digital Freelance
Indonesia, Indonesia
<div><p>Pelayanan jasa hukum berupa nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, untuk memecahkan masalah yang diihadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Penyelesaian bisa dilakukan dengan mengambil tindakan berupa Somasi, Gugatan, Pelaporan pada Kepolisian, Mediasi, Negosiasi, dll.</p></div>