
Rp 2.400.000
Agus Studio
Indonesia, Indonesia
<div><p>Berpengalaman sebagai digital investigator selama 7 tahun, saya dapat membantu Anda dalam merencanakan, dan mempersiapkan bukti elektronik untuk berbagai proses sengketa di pengadilan. Meskipun bukti digital sudah mulai diterima sebagai alat bukti ke-6, tetapi pengajuan bukti tidak dapat dipersamakan dengan bukti fisik. Penanganan yang salah akan mengakibatkan gugurnya bukti ketika diajukan ke persidangan.</p></div>