
Rp 120.000
Stok: 100 tersedia
Rosa Portofolio
Indonesia, Indonesia
Advokat/Lawyer yang menyediakan jasa Konsultasi Hukum maupun Pendampingan Hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ruang lingkup pekerjaan yang diberikan adalah sebagai berikut:
berupa percakapan secara verbal.
berupa pembuatan produk hukum tertulis (perjanjian, dsb)
berupa meneliti dan membahas produk hukum tertulis yang disampaikan oleh Klien (perjanjian, dsb).
berupa pendampingan secara langsung dalam litigasi maupun non-litigasi.
Berupa proses pendirian badan hukum maupun non badan hukum berupa PT, CV, Firma, Yayasan dsb.
berupa pendapat hukum yang berdasarkan kasus maupun masalah yang dikonsultasikan oleh Klien, baik dalam bentuk persiapan akusisi perusahaan maupun pendapat hukum keperluan lainnya.