
Rp 160.000
Yoga Kreatif Agency
Indonesia, Indonesia
<div><ol><li>Kami memberikan saran atau nasehat hukum kepada siapapun dalam rangka pencegahan atas potensi timbulnya permasalahan hukum baik tertulis maupun lisan, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan bidang hukum perdata, pidana, perusahaan, ketenagakerjaan, kontrak bisnis dan lain-lain.</li><li>Kami merancang dan/atau membuat surat gugatan atau jawaban gugatan terkait masalah hukum perdata.</li></ol></div>