
Rp 240.000
Alya Craft
Indonesia, Indonesia
<div><p>JASA KONSULTASI HUKUM</p><p>-ketentuan-ketentuan-</p><ol><li>Konsultasi hukum dapat dilakukan via chat/zoom meet</li><li>waktu konsultasi selama 60 Menit (dapat bertambah sesuai kesepakatan)</li><li>Mohon menyiapkan kronologis dan dokumen-dokumen terkait</li><li>apabila disepakati permasalahan hukum yang dikonsultasikan dapat diberikan pendampingan hukum secara probono (cuma-cuma)</li><li>perkara hukum yang dapat dikonsultasikan meliputi :</li></ol><p>a. Hukum keluarga (cerai, waris, hak asuh, pembatalan nikah, DLL)</p><p>b. Hukum Pidana (pra peradilan, upaya restoratif justice, pendampingan pemeriksaan, DLL)</p><p>c. HAKI ( Merk, hak cipta, merek, Paten, desain industri, Hak Cipta, DLL)</p><p>d. Hukum perbankan (Kredit, pelunasan kredit, restrukturisasi, jaminan kredit, dll)</p><ol><li>output yang diterima pelanggan meliputi : analisa permasalahan dan rekomendasi upaya hukum</li></ol></div>