
Rp 784.000
Maya Visual
Indonesia, Indonesia
<div><p>Memberikan pelayanan hukum kepada Client yaitu sebagai berikut:</p><ol><li>Drafting perjanjian/MOU dalam bentuk apapun (sewa-menyewa, jual beli, pengadaan barang/jasa/manpower, pengembangan produk, import/ekspor, dan bentuk perjanjian lainnya sesuai dengan permintaan Client;</li><li>Melakukan pendampingan Client di luar dan di dalam pengadilan (Litigator);</li><li>Memberikan Legal Opinion/Advice/Resume, legal due diligence, tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi;</li><li>Pembuatan dokumen-dokumen legal lainnya.</li></ol></div>