
Rp 160.000
Kevin Freelance
Indonesia, Indonesia
<div><p>BIRENDRA LAW FIRM adalah firma hukum yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi perorangan (person) maupun perusahaan-perusahaan, dan juga pemerintahan dengan cara litigasi maupun non litigasi, seperti kasus pidana:, penyalahgunaan Narkoba, sengketa rumah tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP, kasus perdata: sengketa tanah, koperasi, perbankan, sengketa perusahaan, Perselisihan Hubungan Industrial / ketenagakerjaan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan dan fiducia, serta pemberian legal opinion, legal drafting, nasehat hukum, konsultasi hukum, pembuatan perjanjian kontrak, dan sebagainya.</p></div>