
Jasa Konsultasi Hukum dan Drafting Perjanjian - Hukum, Profesional, Bergaransi
Rp 160.000
Irma Project
Indonesia, Indonesia
Deskripsi
<div><p>A. Ruang Lingkup Pekerjaan</p><p>1.Konsultasi Hukum Umum:</p><p>Memberikan nasihat hukum terkait perdata, pidana, bisnis.</p><p>2.Pembuatan & Review Dokumen:</p><p>Pembuatan kontrak, perjanjian kerjasama, surat kuasa, legal opinion, dan review dokumen hukum lainnya.</p><p>3.Legal Research:</p><p>Analisis mendalam atas regulasi yang berlaku untuk kebutuhan client.</p><p>B. Pengalaman & Keahlian</p><p>5+ tahun pengalaman menangani berbagai permasalahan hukum perdata, pidana, bisnis, Mahir dalam legal drafting, negosiasi kontrak, dan interpretasi hukum, Pemahaman kuat terhadap UU dan peraturan di Indonesia</p><p>C. Langkah Kerja</p><ol><li>Diskusi Awal & Pengumpulan Informasi</li></ol><p>Menentukan jenis bantuan hukum yang dibutuhkan serta mengumpulkan dokumen atau informasi relevan.</p><ol><li>Analisa Awal & Penawaran Solusi</li></ol><p>Memberikan gambaran awal tentang kemungkinan solusi atau langkah hukum yang dapat ditempuh.</p><ol><li>Penyusunan Dokumen / Konsultasi Lanjutan</li></ol><p>Menyusun dokumen hukum sesuai kebutuhan klien.</p><p>4.Revisi & Finalisasi (jika diperlukan)</p><p>Memberikan revisi berdasarkan masukan klien untuk memastikan dokumen sesuai tujuan.</p><p>5.Penyerahan Akhir & Panduan Tambahan</p><p>Dokumen atau hasil akhir dikirim dengan penjelasan atau arahan tambahan bila diperlukan.</p><p>Persyaratan yang Dibutuhkan dari Klien</p><p>1.Kronologi atau uraian masalah hukum yang jelas</p><p>2.Dokumen pendukung (kontrak, surat, dll)</p><p>3.Tujuan dan harapan dari bantuan hukum yang diberikan</p><p>Syarat & Ketentuan</p><p>1.Semua komunikasi bersifat rahasia dan dilindungi profesionalisme</p><p>2.Revisi terbatas maksimal 2 kali per dokumen</p><p>3.Tidak melayani litigasi atau sidang pengadilan secara langsung, hanya non-litigas</p></div>