
Rp 800.000
Rani Media
Indonesia, Indonesia
<div><p>AIC Law Firm adalah sebuah firma hukum yang berdomisili di Bandar Lampung, didirikan pada tahun 2021 oleh Advokat dan didukung oleh tenaga-tenaga ahli hukum profesional dan berpengalaman yang mempunyai keahlian dalam bidang Hukum.</p><p>AIC Law Firm menjunjung tinggi Kode Etik Kehormatan Advokat dan Profesionalisme serta tetap setia dalam menjalankan tanggung jawabnya dengan menyediakan pelayanan kepada setiap pelanggannya.</p><p>AIC Law Firm bergerak dalam bidang Konsultasi Hukum, litigasi termasuk tidak terbatas (Hukum Perdata, Pidana, Hubungan Industrial, Tata Usaha Negara) dan non-litigasi (drafting perjanjian / legal drafting, legal opinion, due diligence perusahaan), serta melayani jasa pengurusan perijinan khususnya dalam bidang investasi di Indonesia.</p><p>AIC Law Firm dalam menjalankan tugas dan profesi tidak hanya sekedar memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan klien, tetapi juga akan memberikan masukan dan saran yang terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.</p><p>AIC Law Firm dalam memberikan masukan dan saran akan selalu melihat pada aspek yang menguntungkan klien dalam menghadapi suatu persoalan hukum.</p></div>