
Rp 96.000
Elisa Design
Indonesia, Indonesia
<div><p>Saya lulusan S2 Akuntansi.Berpengalaman lebih dari 10tahun dalam pembuatan laporan keuangan.Setiap perusahaan baik berbentuk UD,CV maupun PT wajib memiliki laporan keuangan, karena sangat penting untuk pengambilan keputusan perusahaan dan mempermudah dalam menentukan kemajuan suatu usaha, kinerja usaha.Untuk perpajakan diperlukan laporan keuangan baik secara bulanan maupun tahunan. Bulanan meliputi PPh Pasal 21,23,25 maupun PPN.Sedangkan tahunan perlu dibuat SPT Tahunan paling lambat tanggal 30April ini.Para UMKM sekalipun omzet masih dibawah 500juta,wajib melaporkam SPT tahunannya.Untuk itu,segera laporkan SPT maupun SPM anda untuk menghindari hal yang tidak diperlukan.</p></div>