Kebijakan mengembalian uang

kebijakan pengembalian uang

pemberi kerja tidak memerlukan pekerjaan lagi dalam jangka waktu kerja yang disepakati.
kasus 1: seorang freelancer telah memulai dan bekerja lebih dari 80%, seorang pemberi kerja mendapatkan pengembalian 20% dan membayar 80% kepada seorang freelancer.
kasus 2: seorang freelancer telah memulai dan bekerja lebih dari 50%, pemberi kerja mendapatkan pengembalian 50% dan membayar 50% kepada seorang freelance.
kasus 3: seorang freelancer telah memulai dan bekerja lebih dari 30%, seorang pemberi kerja mendapatkan pengembalian 70% dan membayar 30% kepada seorang freelancer.
kasus 4: seorang freelancer belum memulai pekerjaannya, pemberi kerja mendapatkan pengembalian 90% dan membayar 10% kepada seorang freelancer.


pemberi kerja tidak memberi pengarahan secara lengkap sebelum mempekerjakan atau pemberi kerja mengubah arahan sehingga seorang pekerja lepas tidak dapat menghasilkan kemajuan pekerjaan. jika seorang pemberi kerja mempekerjakan seorang freelancer sebelum membuat kesepakatan yang jelas atau meminta lebih dari kesepakatan yang dibuat oleh freelancer dan freelancer tidak dapat terus bekerja. jika pemberi kerja tidak memberi pengarahan yang jelas sebelum mempekerjakan atau pemberi kerja telah mengubah catatan tersebut sampai pekerja lepas tidak dapat terus bekerja. dalam kasus pemberi kerja telah mempekerjakan sebelum membuat jelas arahan atau permintaan tambahan dan freelancer tidak dapat melanjutkan pekerjaannya. hal ini dapat dibagi menjadi beberapa kasus berikut:


kasus 1: seorang freelancer telah memulai dan bekerja lebih dari 80%, pemberi kerja mendapatkan pengembalian uang sebesar 10% dan membayar 90% kepada seorang freelancer.
kasus 2: seorang freelancer telah memulai dan bekerja lebih dari 50%, seorang pemberi kerja mendapatkan pengembalian 40% dan membayar 60% kepada seorang freelancer.
kasus 3: seorang freelancer telah memulai dan bekerja lebih dari 30%, pemberi kerja mendapatkan pengembalian 60% dan membayar 40% untuk seorang freelancer.
kasus 4: seorang freelancer belum memulai pekerjaannya, pemberi kerja mendapatkan 80% pengembalian uang dan membayar 20% kepada seorang freelancer.
dalam kasus ini, hak atas pekerjaan ini masih menjadi milik freelancer, pemberi kerja tidak dapat menggunakan hasil kerja itu kecuali jika menyangkut pembajakan dan dapat dituntut.

seorang pemberi kerja menghilang ketika diperlukan banyak informasi. jika seorang freelancer tidak dapat menghubungi pemberi kerja sampai tanggal jatuh tempo yang disepakati. si freelancer bisa memberi tahu kami untuk diselidiki. jika kami tidak dapat menghubungi pemberi kerja dalam 21 hari, freelancer berhak menerima fee dengan syarat ini.
kasus 1: seorang freelancer telah memulai pekerjaan lebih dari 50%, seorang freelancer akan dibayar 100% dari honornya.
kasus 2: seorang freelancer telah memulai pekerjaan lebih dari 30%, seorang freelancer akan menerima 50% dari honor.
penting bagi buyer untuk melakukan pengecekkan dengan detail atas hasil akhir kerja yang sudah dikirimkan freelancer sebelumnya karena order yang sudah disetujui oleh buyer melalui system tidak bisa di cancel dan uang tidak bisa dikembalikan kembali.

ketentuan untuk freelancer:

pemberi kerja tidak dapat menghubungi saat masa kerja atau seorang freelancer menghilang 3 hari setelah tanggal jatuh tempo.
jika dalam periode kerja , pemberi kerja tidak dapat menghubungi seorang freelancer, pemberi kerja dapat segera meminta kami untuk melakukan penyelidikan. dan jika freelancer tidak merespons pemberi kerja atau penyelidikan kami, pemberi kerja dapat meminta pengembalian dana penuh, termasuk biaya jasa.

seorang freelancer yang tidak dapat terus bekerja (dengan alasan pribadi freelancer)
jika seorang freelancer tidak dapat terus bekerja, pemberi kerja

admin
admin

Saya adalah admin di Yorsha.com, sebuah platform yang saya cintai dan dedikasikan untuk membantu pengguna mengejar tujuan dan impian mereka. Sejak bergabung dengan Yorsha.com, saya telah berusaha untuk memberikan pengalaman terbaik kepada pengguna kami.

      Yorsha
      Logo
      Compare items
      • Total (0)
      Compare
      Shopping cart